Membangun Bisnis Property

Banyak diantara kita memiliki uang banyak tapi tidak tahu harus dikemanakan, banyak juga diantara kita yang tidak memiliki uang tapi ingin memiliki investasi di bidang property. Kalau saya sebagai penulis blog ini jujur saja adalah orang yang tidak memiliki uang namun mengetahui beberapa jalur aman dalam mengembangkan bisnis property khususnya rumah atau hunian. Kebetulan family saya seorang develover di kota Pekanbaru dan saat ini sudah banyak anggota keluarga yang menanamkan investasinya di bidang property perumahan ini, sehingga saya cukup memahami teknik mengembangkan bisnis property ini. Jadi jika and aingin memiliki property yang bagus di Pekanbaru silahkan hubungi saya By phone only ya, sms gak akan ane jawab.
membangun bisnis property

Ketika mulai membangun bisnis property sebaiknya kita memahami pertambahan nilai dari usaha bidang ini. Harga rumah memang naik dari waktu kewaktu, tapi jangan anda bayangkan kenaikan harga rumah seperti kenaikan harga cabe atau tomat di pasar, dimana kenaikannya bisa 100% dalam waktu 1 minggu saja. Harga sebuah rumah bisa mencapai 2 kali lipat harga dasarnya sekurang-kurangnya 5 tahun, itu sesuai standar kenaikan inflasi Indonesia. Memang ada kalanya harga rumah bisa menjadi 2 kali lipat dalam setahun dengan syarat rumah tersebut dibangun di daerah yang sangat strategis dan dekat dengan pusat bisnis sebuah kota. Jadi jika kita membeli rumah tipe 55 seharga 350 juta di bulan desember 2013 ini maka harga bisa mencapai Rp. 700 juta 5 tahun yang akan datang (dengan syarat-syarat tertentu).

Beberapa hal yang harus diperhatikan ketika membangun atau membeli rumah sebagai investasi diantaranya:
1.       Pastikan rumah yang anda beli memiliki SHM (Surat Hak Milik) untuk tanah dan bangunan.
2.       Pastikan rumah tersebut telah mengantongi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari dinas terkait setempat (tata ruang), seba sayangkan jika di tengah jalan rumah yang anda beli harus dibongkar karena tidak memiliki IMB (bisa saja terjadi)
3.       Lakukan transaksi secara terbuka didampingi notaris. Jangan mau membeli rumah yang kelihatannya ditutup-tutupi.
4.       Pastikan rumah tersebut  dala keadaan bebas dari hutang; Bank, PLN, Air PDAM dan lain sebagainya.
5.       Sebagai pembeli sebaiknya anda lah yang menentukan tempat transaksi jual beli rumah tersebut, terkecuali untuk perumahan resmi yang telah memiliki kantor pemasaran. Jika memungkinkan lakukan transaksi jual beli di Bank saja agar kemanan keduabelah pihak (penjual dan pembeli) lebih aman.
6.       Jika and amembeli rumah untuk tujuan investasi sebaiknya belilah rumah di daerah yang dekat dengan; jalan raya (protocol), rumah sakit, pusat perbelanjaan (pasar) maksimal jarak tempuh 15 menit dengan kendaraan roda dua. Jika anda membli rumah yang jauh dari jalanraya, rumah sakit atau pasar dipastikan nilai investasi anda cenderung akan stagnan.
7.       Pastikan kondisi rumah sesuai dengan surat (luas lahan, bentuk bangunan dan lainnya).


Sebenarnya masih banyak hal yang perlu diperhatikan ketika kita akan membeli rumah untuk membangun bisnis property dimanapun. Tapi  7 hal diatas merupakan hal paling penting dan harus ada setiap kali kita akan membeli rumah di kota manapun. Semoga tulisan ini memberi arti bagi bisnis property anda.

Labels: